KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membidik kenaikan tarif ojek online (Ojol) sebesar 8% hingga 15%. Kenaikan ini akan dilandaskan dari zona yang akan ditentukan ke depan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhana menjelaskan, rencana penyesuaian tarif ojol tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi keinginan driver ojol beberapa waktu lalu. “Setelah adanya penyampaian pendapat pada tanggal 20 Mei 2025, kami melakukan beberapa pertemuan baik itu dengan aplikator, empat aplikator yang kami temui, mitra-mitra aplikator dan teman-temang yang menyampaikan unjuk rasa,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR, Senin (30/6).
Kemenhub Membidik Kenaikan Tarif Ojol 8% hingga 15%
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membidik kenaikan tarif ojek online (Ojol) sebesar 8% hingga 15%. Kenaikan ini akan dilandaskan dari zona yang akan ditentukan ke depan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhana menjelaskan, rencana penyesuaian tarif ojol tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi keinginan driver ojol beberapa waktu lalu. “Setelah adanya penyampaian pendapat pada tanggal 20 Mei 2025, kami melakukan beberapa pertemuan baik itu dengan aplikator, empat aplikator yang kami temui, mitra-mitra aplikator dan teman-temang yang menyampaikan unjuk rasa,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR, Senin (30/6).
TAG: