Kemenhub Mencatat 3.517 Kejadian Kecelakaan Selama Masa Angkutan Lebaran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menutup Posko Angkutan Lebaran 2026 yang telah beroperasi sejak 13 Maret hingga 29 Maret 2026. Meski volume kendaraan tinggi, namun pemerintah mencatat adanya tren penurunan angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik dan balik tahun ini.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi memaparkan, berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) dari Korlantas Polri, jumlah kecelakaan sepanjang periode posko angkutan lebaran tercatat sebanyak 3.517 kejadian. 

"Jumlah kejadian tersebut mengalami penurunan sebesar 6,31% dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya dalam penutupan Posko di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (30/3/2026).


Baca Juga: Angkutan Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Total Pergerakan Capai 147,55 Juta Orang

Tak hanya jumlah kejadian, tingkat fatalitas atau korban meninggal dunia juga mengalami penurunan signifikan sebesar 31,19%. Tren positif ini juga diikuti oleh penurunan jumlah korban luka berat yang turun sebesar 13,80% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Dudy menegaskan bahwa capaian penurunan angka kecelakaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, namun tetap memerlukan evaluasi mendalam.

"Capaian ini patut kita syukuri, namun juga harus kita jadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depannya," imbuhnya.

Dudy juga memberikan catatan terkait aspek keamanan moda transportasi. Ia menyatakan, tidak boleh ada toleransi bagi pelanggaran standar keselamatan di lapangan, baik dari sisi sarana maupun prasarana. 

"Saya ingin menekankan kembali bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan transportasi," tegasnya.

Baca Juga: Penjaga Perdamaian PBB asal Indonesia Tewas, Beberapa Luka-Luka di Lebanon Selatan

Ke depan, lanjut Dudy, pihaknya bakal memperketat pengawasan melalui integrasi data dan pemeriksaan fisik kendaraan secara rutin.

"Tidak boleh ada kompromi dalam aspek kelaikan sarana, kesiapan prasarana, maupun kepatuhan terhadap standar operasional. Pelaksanaan rampchek, pengawasan di lapangan, serta pengendalian lalu lintas yang terintegrasi harus terus kita perkuat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News