Kemenhub Minta KCIC Segera Lengkapi Proses Perizinan Operasional Kereta Cepat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong PT Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) untuk menyelesaikan proses perizinan sembari terus melakukan pengujian jelang pengoperasian Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, proses perizinan kereta cepat yang sedang diurus mencakup perizinan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian dan perizinan penyelenggaraan sarana perkeretaapian.

Adapun, hingga akhir Juni 2023, proses perizinan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian KCJB sudah mencapai 88,1%. Sementara perizinan penyelenggaraan sarana perkeretaapian KCJB sudah mencapai 74,11%.


“Paralel dengan hal ini, kami tengah melakukan uji rancang bangun fisik pada prasarana KCJB, serta melakukan uji beban dinamis dan statis pada rangkaian sarana kereta cepat ini,” ujar Adita kepada Kontan.co.id, Senin (24/7).

Baca Juga: Jelang Operasional, Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Telah Capai 94%

Secara umum, proses pengujian dan perizinan jelang operasional KCJB berlangsung dengan lancar. Namun Kemenhub masih menunggu pihak KCIC segera melengkapi dokumen dan menyelesaikan catatan hasil pengujian agar perizinan dapat segera diterbitkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat