KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan memastikan kenaikan harga tiket pesawat akibat lonjakan avtur tetap dikendalikan. Pemerintah menegaskan maskapai tidak boleh menaikkan harga di luar batas yang sudah ditetapkan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah telah mengatur ruang kenaikan tarif agar tidak membebani masyarakat, sekaligus menjaga keberlangsungan industri penerbangan. “Kita sudah menghitung kenaikannya mesinnya hanya 9-13 persen. Tapi sejauh ini penerapan dari maskapai juga masih mengikuti angka itu bukan Pak? Oh iya, kita minta supaya diikuti,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/4).
Baca Juga: Di Tengah Tekanan Industri, Adaro Jaga Standar Lingkungan dengan PROPER Emas Menurut Dudy, kebijakan tersebut didukung sejumlah stimulus, mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah hingga kenaikan
fuel surcharge yang diizinkan maksimal 38 persen. Selain itu, pemerintah juga memberikan pembebasan bea masuk suku cadang untuk menekan biaya operasional maskapai. Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah menilai maskapai tidak memiliki alasan untuk menaikkan harga tiket di luar batas yang ditetapkan. “Jadi mestinya penerbangan atau Indonesia Airline tidak punya alasan lagi untuk menambah kenaikan,” kata dia. Dudy menegaskan, pemerintah saat ini fokus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan dan daya beli masyarakat. Karena itu, opsi penyesuaian tarif batas atas (TBA) belum dibahas. “Dan kita belum membicarakan mengenai TBA,” ujarnya. Ia menjelaskan, komponen biaya terbesar dalam operasional penerbangan saat ini berasal dari avtur dan perawatan. Kedua aspek tersebut telah difasilitasi pemerintah melalui kebijakan yang ada, sehingga tekanan biaya bisa ditekan tanpa harus membebani penumpang. Di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi pasar yang saat ini memasuki periode low season, di mana maskapai cenderung tidak agresif menaikkan harga tiket. “Biasanya kalau
low season justru airlines itu tidak mau naikin harga karena kondisinya memang tidak cukup favorable buat mereka,” kata Dudy. Kemenhub memastikan akan terus memantau pergerakan harga tiket di lapangan. Jika harga avtur kembali turun, maka penyesuaian tarif juga akan mengikuti.
“Kalau harga Avtur turun tentunya kita akan kembalikan lagi,” ujarnya. Dengan skema ini, pemerintah berharap kenaikan harga tiket pesawat tetap terkendali di tengah tekanan global, tanpa mengganggu akses masyarakat terhadap transportasi udara.
Baca Juga: Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, VKTR Resmikan Pabrik Bus dan Truk EV di Magelang Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News