KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan memastikan kenaikan harga tiket pesawat akibat lonjakan avtur tetap dikendalikan. Pemerintah menegaskan maskapai tidak boleh menaikkan harga di luar batas yang sudah ditetapkan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah telah mengatur ruang kenaikan tarif agar tidak membebani masyarakat, sekaligus menjaga keberlangsungan industri penerbangan. “Kita sudah menghitung kenaikannya mesinnya hanya 9-13 persen. Tapi sejauh ini penerapan dari maskapai juga masih mengikuti angka itu bukan Pak? Oh iya, kita minta supaya diikuti,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/4).
Kemenhub Minta Maskapai Tahan Kenaikan Tiket, Batas Masih 9–13 Persen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan memastikan kenaikan harga tiket pesawat akibat lonjakan avtur tetap dikendalikan. Pemerintah menegaskan maskapai tidak boleh menaikkan harga di luar batas yang sudah ditetapkan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah telah mengatur ruang kenaikan tarif agar tidak membebani masyarakat, sekaligus menjaga keberlangsungan industri penerbangan. “Kita sudah menghitung kenaikannya mesinnya hanya 9-13 persen. Tapi sejauh ini penerapan dari maskapai juga masih mengikuti angka itu bukan Pak? Oh iya, kita minta supaya diikuti,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/4).
TAG: