KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maskapai penerbangan, khususnya maskapai yang melayani penerbangan ke Eropa, untuk meningkatkan kewaspadaan. Wilayah udara yang perlu diwaspadai adalah wilayah udara di beberapa negara Timur Tengah seperti Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman. Hal ini dilakukan menyusul memanasnya konflik Amerika Serikat dan Iran. Baca Juga: Kemenhub sebut 82% kontrak angkutan udara perintis telah ditandatangani awal Januari
Kemenhub minta maskapai yang melewati udara Iran tingkatkan kewaspadaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maskapai penerbangan, khususnya maskapai yang melayani penerbangan ke Eropa, untuk meningkatkan kewaspadaan. Wilayah udara yang perlu diwaspadai adalah wilayah udara di beberapa negara Timur Tengah seperti Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman. Hal ini dilakukan menyusul memanasnya konflik Amerika Serikat dan Iran. Baca Juga: Kemenhub sebut 82% kontrak angkutan udara perintis telah ditandatangani awal Januari
TAG: