Kemenhub Minta Masyarakat Tak Perjualbelikan Tiket Mudik Gratis



MOMSMONEY.ID - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meminta agar masyarakat tidak menjual tiket mudik gratis yang sudah didapatkan melalui aplikasi MitraDarat. Himbauan ini diberikan lantaran beredarnya informasi tiket mudik gratis moda bus yang diperjualbelikan.

Bukan hanya menjual tiket mudik gratis, Kemenhub juga mengimbau pemudik agar tidak membeli tiket mudik gratis di calo.

"Kementerian Perhubungan sangat menyayangkan kejadian ini. Mudik gratis bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa mudik lebih aman, selamat, nyaman dan tentunya tanpa biaya. Kami meminta agar masyarakat tidak memperjualbelikan tiket mudik gratis," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulis, Senin (1/4).


Bagi Anda yang ingin mendapatkan tiket mudik gratis, kuota mudik gratis dengan moda bus dapat dicek secara berkala di aplikasi MitraDarat, karena apabila ada yang gagal validasi kuota akan otomatis terbuka.

Baca Juga: Tips Pakar Keuangan & Properti Sulap THR Jadi Investasi Properti

Hendro mengatakan, adanya jual-beli tiket ini bisa mengambil kesempatan orang lain yang benar-benar membutuhkan untuk pulang ke kampung halaman dengan gratis menggunakan angkutan umum.

Nantinya, Kemenhub juga akan melakukan validasi ulang di Hari-H keberangkatan sehingga tiket tidak dapat digunakan apabila terdapat perbedaan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Nanti akan dilakukan pencocokan nama dan NIK yang tertera pada tiket mudik gratis melalui pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para peserta saat Hari H keberangkatan. Yang identitasnya berbeda tidak akan bisa ikut berangkat mudik gratis," kata Hendro.

Dia juga mengingatkan masyarakat yang benar-benar ingin mengikuti program Mudik Gratis segera melakukan validasi pada posko-posko yang telah disediakan agar mendapatkan tiket fisik dan diharapkan mengonfirmasi keberangkatannya apabila terdaftar di 2 atau lebih program Mudik Gratis yang berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Lidya Yuniartha