JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membeberkan bukti adanya pelanggaran hukum yang terjadi di Pelabuhan Benjina, Maluku. Hal tersebut disampaikan sebagai respons permohonan Susi agar Kemenhub menutup pelabuhan yang disinyalir menjadi pintu masuk perusahaan perikanan yang melakukan praktik perbudakan. "Jadi yang dicari itu pelanggaran hukum apa. Kalau ada (pegawai Kemenhub melakukan) pelanggaran hukum, itu yang akan dikenakan sanksi," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub J.A Barata di Jakarta, Selasa (31/3). Menurut Barata, permintaan Susi menutup pelabuhan Benjina tersebut harus disertai bukti yang kuat. Kemenhub pun mendukung apabila pihak-pihak di pelabuhan tersebut ditangkap apabila dengan sengaja melakukan kesalahan prosedur terkait perizinan dan sebagainya.
Kemenhub Minta Susi sodorkan bukti pelanggaran
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membeberkan bukti adanya pelanggaran hukum yang terjadi di Pelabuhan Benjina, Maluku. Hal tersebut disampaikan sebagai respons permohonan Susi agar Kemenhub menutup pelabuhan yang disinyalir menjadi pintu masuk perusahaan perikanan yang melakukan praktik perbudakan. "Jadi yang dicari itu pelanggaran hukum apa. Kalau ada (pegawai Kemenhub melakukan) pelanggaran hukum, itu yang akan dikenakan sanksi," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub J.A Barata di Jakarta, Selasa (31/3). Menurut Barata, permintaan Susi menutup pelabuhan Benjina tersebut harus disertai bukti yang kuat. Kemenhub pun mendukung apabila pihak-pihak di pelabuhan tersebut ditangkap apabila dengan sengaja melakukan kesalahan prosedur terkait perizinan dan sebagainya.