JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak membeda-bedakan dalam memperlakukan setiap maskapai penerbangan nasional. Pemberian sanksi pun akan dilayangkan ke manajemen jika terjadi pelanggaran. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo untuk membantah adanya pandangan Lion Air merupakan anak emas Kemenhub. "Kalau anak emas, tidak akan dikenakan sanksi kan. Ini buktinya Lion Air kena sanksi pembekuan rute yang 21 hari tidak dipakai," kata Suprasetyo, Senin (23/2).
Kemenhub pastikan Lion Air bukan anak emas
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak membeda-bedakan dalam memperlakukan setiap maskapai penerbangan nasional. Pemberian sanksi pun akan dilayangkan ke manajemen jika terjadi pelanggaran. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo untuk membantah adanya pandangan Lion Air merupakan anak emas Kemenhub. "Kalau anak emas, tidak akan dikenakan sanksi kan. Ini buktinya Lion Air kena sanksi pembekuan rute yang 21 hari tidak dipakai," kata Suprasetyo, Senin (23/2).