KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah wilayah telah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bahkan, Kementerian Perhubungan pun telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Meski terdapat pengendalian transportasi, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto memastikan seluruh bandara di Indonesia tetap beroperasi. "Tidak ada bandara yang ditutup. Kemudian, ruang udara Indonesia juga terbuka 24 jam untuk melayani semua penerbangan, baik itu incoming, outcoming ataupun over flying," ujar Novie, dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (12/4).
Kemenhub pastikan seluruh bandara tetap beroperasi di tengah PSBB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah wilayah telah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bahkan, Kementerian Perhubungan pun telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Meski terdapat pengendalian transportasi, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto memastikan seluruh bandara di Indonesia tetap beroperasi. "Tidak ada bandara yang ditutup. Kemudian, ruang udara Indonesia juga terbuka 24 jam untuk melayani semua penerbangan, baik itu incoming, outcoming ataupun over flying," ujar Novie, dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (12/4).