Kemenhub: Pelaku bom bunuh diri Medan pernah menjadi pengemudi Ojol



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku bom bunuh diri di Mako Polrestabes Medan, Rabu (13/11) dikabarkan menggunakan atribut ojek online. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun membenarkan bahwa pelaku memang pernah bekerja sebagai pengemudi salah satu ojek online.

Meski begitu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi pun menjelaskan bahwa pelaku sudah berhenti bekerja sebagai pengemudi ojol sejak 2 tahun yang lalu.

"Setelah didalami memang [pelaku] pernah bekerja pada bisnis online dan pernah menjadi driver ojek online. Tetapi sudah berhentii sekitar 2 tahun yang lalu," tutur Budi, Kamis (14/11).

Baca Juga: Istri pelaku bom bunuh diri di Medan juga berencana meneror Bali

Karena itu, Budi pun meminta agar pelaku tak dikaitkan lagi dengan atribut yang digunakannya. Namun, untuk mengantisipasi hal yang sama ke depannya, Kemenhub pun akan mengusulkan adanya aturan mengenai atribut ojek online.

Usul tersebut antara lain jaket yang dimiliki pengemudi ojek online bukan merupakan properti pribadi pengemudi. Sehingga, ketika pengemudi bekerja sebagai pengemudi ojol, maka jaket yang digunakan dikembalikan ke perusahaan aplikator.

Dia juga menyarankan, agar jaket atau atribut ojek online tersebut diberi tanda pengenal berupa nama atau nomor. Meski begitu, dia mengatakan usulan ini masih perlu dibahas lebih lanjut.

Baca Juga: Ada bom bunuh diri di Medan, begini komentar Istana

"Ide ini akan kami sampaikan ke aplikator. Apakah masuk dalam regulasi, nanti akan kami tentukan dan kami bahas lebih lanjut baik di Kementerian Perhubungan maupun aplikator," tambah Budi.

Lebih lanjut Budi juga menjelaskan, jaket ojek online merupakan atribut yang wajib digunakan oleh pengemudi. Jaket tersebut tak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal, tetapi juga sebagai upaya perlindungan keselamatan.

P0asalnya, di jaket tersebut terdapat stiker pemantul cahaya yang dapat menjadi penanda saat bekerja di malam hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto