KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menggeser cuti bersama hari raya idul Fitri dari 26-29 Mei 2020 menjadi 28-31 Desember 2020. Dengan adanya pemindahan cuti bersama ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun menilai hal ini akan turut berdampak pada pengurangan jumlah pemudik lebaran ini. "Kalau ada pemindahan, dampaknya masyaakat banyak yang tidak pulang saat lebaran sekarang. Selain tidak libur juga karena wabah dan diganti di akhir tahun," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi kepada Kontan.co.id, Senin (13/4). Baca Juga: PNS dan keluarganya dilarang mudik, sanksinya berat
Kemenhub: Pemindahan cuti bersama lebaran bisa mengurangi jumlah pemudik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menggeser cuti bersama hari raya idul Fitri dari 26-29 Mei 2020 menjadi 28-31 Desember 2020. Dengan adanya pemindahan cuti bersama ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun menilai hal ini akan turut berdampak pada pengurangan jumlah pemudik lebaran ini. "Kalau ada pemindahan, dampaknya masyaakat banyak yang tidak pulang saat lebaran sekarang. Selain tidak libur juga karena wabah dan diganti di akhir tahun," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi kepada Kontan.co.id, Senin (13/4). Baca Juga: PNS dan keluarganya dilarang mudik, sanksinya berat