KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kecelakaan beruntun di jalan tol Cipularang, KM 91.200 yang menewaskan delapan orang dan 28 luka-luka, ternyata disebabkan oleh dump truck pengangkut tanah yang obesitas, alias over dimension dan overloading (ODOL). Hal terbukti dari pemaparan pihak kepolisian Polres Purwakarta berdasarkan keterangan sopir yang mengaku wajib mengangkut muatan hingga 38 ton. Padahal berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk truk seukuranya hanya diberi izin membawa muatan maksimal 24 ton saja. Mendengar pernyataan tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, menegaskan akan mempercepat program pemberantasan ODOL yang semula ditargetkan selesai pada 2021 menjadi 2020.
Kemenhub percepat program pemberantasan truk over dimension dan overloading
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kecelakaan beruntun di jalan tol Cipularang, KM 91.200 yang menewaskan delapan orang dan 28 luka-luka, ternyata disebabkan oleh dump truck pengangkut tanah yang obesitas, alias over dimension dan overloading (ODOL). Hal terbukti dari pemaparan pihak kepolisian Polres Purwakarta berdasarkan keterangan sopir yang mengaku wajib mengangkut muatan hingga 38 ton. Padahal berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk truk seukuranya hanya diberi izin membawa muatan maksimal 24 ton saja. Mendengar pernyataan tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, menegaskan akan mempercepat program pemberantasan ODOL yang semula ditargetkan selesai pada 2021 menjadi 2020.