JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, pelemahan nilai rupiah rupiah belum berpengaruh besar kepada perusahaan penerbangan. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Industri penebangan pun belum terjadi meski rupiah sudah menyentuh Rp 14.800 per dollar AS. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo, salah satu alasan maskapai masih bisa bertahan di tengah pelemahan rupiah lantaran ada skema tarif batas atas. Maskapai bisa memasang tarif sesuai skema itu saat rupiah melemah.
Kemenhub: PHK di industri penerbangan belum ada
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, pelemahan nilai rupiah rupiah belum berpengaruh besar kepada perusahaan penerbangan. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Industri penebangan pun belum terjadi meski rupiah sudah menyentuh Rp 14.800 per dollar AS. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo, salah satu alasan maskapai masih bisa bertahan di tengah pelemahan rupiah lantaran ada skema tarif batas atas. Maskapai bisa memasang tarif sesuai skema itu saat rupiah melemah.