KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap 60.946 armada bus guna menjamin aspek keselamatan pemudik pada periode angkutan Lebaran 1447 H. Langkah ini untuk memastikan seluruh angkutan umum yang beroperasi dalam kondisi laik jalan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan merinci, armada yang diperiksa terdiri dari 27.635 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan 27.461 bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Selain itu, inspeksi juga menyasar 2.651 unit angkutan pariwisata serta 3.199 kendaraan kategori lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan periode 23 Februari hingga 23 Maret 2026, sebanyak 38.758 unit bus atau 63,59% dinyatakan layak dan diizinkan beroperasi.
Kemenhub Ramp Check 60.946 Bus pada Periode Lebaran 2026, 11% Dilarang Operasi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap 60.946 armada bus guna menjamin aspek keselamatan pemudik pada periode angkutan Lebaran 1447 H. Langkah ini untuk memastikan seluruh angkutan umum yang beroperasi dalam kondisi laik jalan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan merinci, armada yang diperiksa terdiri dari 27.635 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan 27.461 bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Selain itu, inspeksi juga menyasar 2.651 unit angkutan pariwisata serta 3.199 kendaraan kategori lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan periode 23 Februari hingga 23 Maret 2026, sebanyak 38.758 unit bus atau 63,59% dinyatakan layak dan diizinkan beroperasi.
TAG: