Kemenhub Ramp Check 60.946 Bus pada Periode Lebaran 2026, 11% Dilarang Operasi



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap 60.946 armada bus guna menjamin aspek keselamatan pemudik pada periode angkutan Lebaran 1447 H. Langkah ini untuk memastikan seluruh angkutan umum yang beroperasi dalam kondisi laik jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan merinci, armada yang diperiksa terdiri dari 27.635 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan 27.461 bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Selain itu, inspeksi juga menyasar 2.651 unit angkutan pariwisata serta 3.199 kendaraan kategori lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan periode 23 Februari hingga 23 Maret 2026, sebanyak 38.758 unit bus atau 63,59% dinyatakan layak dan diizinkan beroperasi. 


Baca Juga: Mudik Lebaran 2026: Ekonom Ramal Perputaran Uang Rp 135 Triliun, Setara 0,56% PDB

"Ada yang Peringatan Perbaikan (Melanggar Teknis Penunjang) sebanyak 13.116 unit atau 21,52%. Mendapat sanksi Tilang dan Dilarang Operasional (Melanggar Administrasi) sebanyak 1.941 unit atau 3,18% dan Dilarang Operasional (Melanggar Teknis Utama) sebanyak 7.131 unit atau 11,70%," jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (24/3).

Tak hanya armada, otoritas perhubungan juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 683 pengemudi bus. Hasilnya, sebanyak 634 pengemudi atau 92,83% dinyatakan sehat dan laik berkendara, sementara 40 pengemudi laik dengan catatan dan 9 pengemudi lainnya dinyatakan tidak laik berkendara.

Pemeriksaan intensif juga dilakukan di Rest Area Km 45 Tol Jagorawi Ciawi mengingat tingginya volume angkutan umum menuju kawasan wisata Puncak dan Sukabumi. Dari 34 kendaraan yang diperiksa di lokasi tersebut, 18 unit diizinkan beroperasi, sedangkan 16 kendaraan lainnya mendapat peringatan perbaikan karena melanggar teknis penunjang.

"Kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi aspek teknis dan/atau administrasi di antaranya BLU-e tidak aktif sebanyak 2 kendaraan, tidak memiliki BLU-e sebanyak 3 kendaraan, KPS tidak aktif sebanyak 3 kendaraan, tidak ada KPS sebanyak 13 kendaraan," urai Aan.

Guna menjaga kelancaran momen Idul Fitri, Aan mengimbau seluruh operator bus untuk kooperatif dalam mendukung standar keselamatan. Operator diharapkan hanya mengoperasionalkan armada yang laik jalan serta memastikan kondisi fisik pengemudi tetap sehat dan prima selama bertugas. 

Baca Juga: Mudik Lebaran 2026, Konsumsi Rumah Tangga hingga Ekonomi Kuartal I Ikut Terdorong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: