KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyusul keniakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menaikkan tarif Bus antar kota dan provinsi (AKAP) kelas ekonomi. "Perlu diketahui mulia tahun 2016 Bus AKAP kelas Ekonomi belum ada kenaikan tarif, karena ada penyesuaian BBM saat ini maka perlu penyesuaian tarif baru," terang Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugianto pada Konferensi pers daring, Rabu (7/9). Hendro menerangkan kenaikan tarif akan dibagi menjadi dua wilayah zonasi yang terbagi sebagai berikut:
Kemenhub Resmi Menaikkan Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyusul keniakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menaikkan tarif Bus antar kota dan provinsi (AKAP) kelas ekonomi. "Perlu diketahui mulia tahun 2016 Bus AKAP kelas Ekonomi belum ada kenaikan tarif, karena ada penyesuaian BBM saat ini maka perlu penyesuaian tarif baru," terang Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugianto pada Konferensi pers daring, Rabu (7/9). Hendro menerangkan kenaikan tarif akan dibagi menjadi dua wilayah zonasi yang terbagi sebagai berikut: