KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat domestik masih terus berlanjut. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan biaya operasional maskapai, termasuk penurunan harga minyak dunia dan penguatan nilai tukar rupiah. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pembahasan TBA saat ini menjadi lebih komprehensif dibandingkan sebelumnya karena sejumlah variabel biaya operasional mengalami perubahan. "Sementara ini pembahasan TBA sudah berjalan. Kemarin para maskapai juga sudah menyepakati fuel surcharge yang diterapkan," ujar Dudy, Rabu (17/6/2026).
Kemenhub Revisi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Pertimbangkan Harga Avtur dan Kurs
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat domestik masih terus berlanjut. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan biaya operasional maskapai, termasuk penurunan harga minyak dunia dan penguatan nilai tukar rupiah. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pembahasan TBA saat ini menjadi lebih komprehensif dibandingkan sebelumnya karena sejumlah variabel biaya operasional mengalami perubahan. "Sementara ini pembahasan TBA sudah berjalan. Kemarin para maskapai juga sudah menyepakati fuel surcharge yang diterapkan," ujar Dudy, Rabu (17/6/2026).
TAG: