KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) menyebutkan revisi UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan akan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. "Iya masuk prolegnas," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi, Rabu (13/11). Baca Juga: Tingkatkan fasilitas, Bandar Udara APT Pranoto Samarinda ditutup sementara
Kemenhub: Revisi UU tentang lalu lintas dan angkutan jalan masuk prolegnas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) menyebutkan revisi UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan akan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. "Iya masuk prolegnas," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi, Rabu (13/11). Baca Juga: Tingkatkan fasilitas, Bandar Udara APT Pranoto Samarinda ditutup sementara