KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, pembatasan usia kendaraan yang akan diatur bukan kendaraan umum milik pribadi, tetapi angkutan umum. "Yang dimaksud pembatasan usia kendaraan yang akan diatur kementerian perhubungan adalah kendaraan angkutan umum," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Jumat (5/7). Seperti diketahui, angkutan umum yang dimaksud merupakan angkutan umum yang diatur oleh Peraturan Menteri Perhubungan nomor 117 tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek,
Kemenhub sebut pembatasan usia kendaraan berlaku untuk angkutan umum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, pembatasan usia kendaraan yang akan diatur bukan kendaraan umum milik pribadi, tetapi angkutan umum. "Yang dimaksud pembatasan usia kendaraan yang akan diatur kementerian perhubungan adalah kendaraan angkutan umum," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Jumat (5/7). Seperti diketahui, angkutan umum yang dimaksud merupakan angkutan umum yang diatur oleh Peraturan Menteri Perhubungan nomor 117 tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek,