Kemenhub siapkan 11 titik penyekatan khusus SIKM, ini lokasinya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak arus balik Lebaran masih akan terjadi hingga 1 Juni 2020. Lantaran itu, pengawasan dan penyekatan terus dilakukan secara berlapis, mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, dan jalan tikus. 

Tidak hanya itu, penyekatan secara khusus untuk pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (DKI) Jakarta juga dilakukan di 11 titik pengecekan. 

Baca Juga: Penghentian operasional bus AKAP dan AKDP ke Jakarta diperpanjang hingga 7 Juni 2020


Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, hal dilakukan untuk memastikan orang yang masuk ke Ibu Kota sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. 

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang kegiatan mudik dan balik, serta meminta masyarakat untuk menunda dulu keinginannya kembali ke Jakarta jika tidak memiliki kepentingan mendesak, dalam rangka mencegah kembali terjadi penyebaran Covid-19 di Jakarta," ujar Adita dalam keterangan resminya, Sabtu (30/5). 

Pos pengecekan khusus SIKM bagi pendatang yang ingin masuk Jakarta, di antaranya berada di Kabupaten Tangerang sebanyak empat titik, yakni Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang, Jalan Raya Maja. 

Untuk Kabupaten Bogor empat titik dengan lokasi Jalan Jasinga, Jalan Ciawi-Cianjur, Jalan Ciawi-Sukabumi, dan Jalan Raya Tanjung Sari. 

Baca Juga: Ini 5 provinsi dengan kenaikan kasus harian Covid-19 terbanyak pada hari ini

Kemudian empat titik lagi ada di Kabupaten Bekasi, mulai dari Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang, dan Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta. 

Tidak hanya itu, Adita menyampaikan Kemenhub juga telah melakukan langkah antisipasi melakukan pemeriksaan ketat oleh tim gabungan yang berada di simpul-simpul transportasi. 

Editor: Tendi Mahadi