KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik belum terbit, tapi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku tengah menyiapkan aturan turunan dari Perpres tersebut. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub akan membuat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terkait Pengujian Mobil Listrik. Baca Juga: BKPM jelaskan alasan Hyundai, BYD, hingga Softbank tertarik masuk ke Indonesia
Kemenhub siapkan aturan pengujian tipe mobil listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik belum terbit, tapi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku tengah menyiapkan aturan turunan dari Perpres tersebut. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub akan membuat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terkait Pengujian Mobil Listrik. Baca Juga: BKPM jelaskan alasan Hyundai, BYD, hingga Softbank tertarik masuk ke Indonesia