KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai menyiapkan implementasi pemanduan kapal berbasis digital melalui electronic pilotage (e-pilotage) dan remote pilotage. Sebagai tahap awal, uji coba akan dilakukan di empat pelabuhan, yakni Tanjung Perak, Banjarmasin, Belawan, dan Samarinda. Persiapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terkait implementasi e-pilotage dan remote pilotage pada perairan wajib pandu yang dikelola Pelindo, Kamis (23/7/2026).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Muhammad Masyhud mengatakan digitalisasi pemanduan kapal dilakukan sebagai bagian dari modernisasi layanan kepelabuhanan sekaligus untuk meningkatkan aspek keselamatan pelayaran. Menurutnya, pola pemanduan secara fisik yang selama ini diterapkan dapat menimbulkan risiko kelelahan petugas pada perairan dengan jarak tempuh dan waktu pemanduan yang panjang.
Baca Juga: Prabowo Klaim Setop Mark Up Belanja Pemerintah, Negara Hemat Rp 300 Triliun "Pada sejumlah perairan wajib pandu dengan karakteristik jarak tempuh yang panjang dan waktu pemanduan yang lama, pelaksanaan pemanduan secara fisik (on board) semata dapat menimbulkan risiko kelelahan bagi personel pandu, yang pada gilirannya berpotensi memengaruhi keselamatan pelayaran itu sendiri," ujar Masyhud dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2026). Ia menjelaskan, implementasi e-pilotage telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan. Aturan tersebut juga membuka peluang penerapan skema hybrid yang mengombinasikan pemanduan fisik dan nonfisik sesuai hasil kajian dan prosedur yang berlaku. Dalam kerja sama tersebut, Kemenhub dan Pelindo akan menyusun kajian risiko, mengevaluasi kesiapan infrastruktur dan teknologi, menyiapkan kerangka regulasi serta pedoman penyelenggaraan e-pilotage, hingga menyusun modul pelatihan dan sertifikasi bagi petugas pandu.
Baca Juga: MK Larang Operator Hapus Sisa Kuota, Perintahkan Beri Opsi Rollover hingga Refund Masyhud menegaskan implementasi teknologi tersebut akan dilakukan secara bertahap. Seluruh aspek, mulai dari regulasi, infrastruktur, teknologi, hingga kesiapan sumber daya manusia harus dipastikan memadai sebelum diterapkan secara luas.
"Kajian risiko harus dilakukan secara mendalam, uji coba harus dievaluasi secara objektif, dan setiap tahapan implementasi e-pilotage maupun remote pilotage harus benar-benar siap dari sisi regulasi, infrastruktur, teknologi, maupun sumber daya manusia sebelum diterapkan secara konkret dan masif," tegasnya. Sementara itu, Direktur Utama Pelindo Achmad Muchtasyar mengatakan e-pilotage diharapkan dapat memperkuat layanan pemanduan kapal sekaligus menjawab tantangan operasional di masa mendatang dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi. "Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, atas dukungan dan kesamaan visi sehingga implementasi e-pilotage ini dapat segera diwujudkan," ujar Muchtasyar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News