JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan dana subsidi public service obligation (PSO) sebesar Rp 249,5 miliar untuk mendukung pengoperasian penerbangan perintis tahun ini. Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan, dana subsidi tersebut terdiri dari Rp 238,4 miliar untuk subsidi operasi. "Serta Rp 11,06 miliar untuk subsidi bahan bakar. Jadi total Rp 249,5 miliar," kata Bambang, Rabu (4/8). Penerbangan perintis adalah rute-rute penerbangan yang ditetapkan dan mendapat subsidi dari Pemerintah. Maskapai yang melayaninya harus melewati mekanisme tender untuk bisa melayani rute yang diincarnya. Subsidi diberikan agar biaya operasional maskapai yang melayani penerbangan perintis bisa mencukupi. Pasalnya rute-rute tersebut umumnya menuju daerah pelosok di Indonesia bagian Timur seperti Papua dan Maluku yang tidak pernah dilayani secara komersil, sehingga tidak seksi bagi maskapai.Setiap tahun, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menganggarkan dana subsidi sekitar Rp 800 miliar sampai Rp 1 triliun untuk penerbangan perintis. Namun, tahun lalu seluruh maskapai yang dipercaya melayani penerbangan perintis tidak bisa mencapai target.
Kemenhub Siapkan Rp 249,5 M untuk Rute Perintis
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan dana subsidi public service obligation (PSO) sebesar Rp 249,5 miliar untuk mendukung pengoperasian penerbangan perintis tahun ini. Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan, dana subsidi tersebut terdiri dari Rp 238,4 miliar untuk subsidi operasi. "Serta Rp 11,06 miliar untuk subsidi bahan bakar. Jadi total Rp 249,5 miliar," kata Bambang, Rabu (4/8). Penerbangan perintis adalah rute-rute penerbangan yang ditetapkan dan mendapat subsidi dari Pemerintah. Maskapai yang melayaninya harus melewati mekanisme tender untuk bisa melayani rute yang diincarnya. Subsidi diberikan agar biaya operasional maskapai yang melayani penerbangan perintis bisa mencukupi. Pasalnya rute-rute tersebut umumnya menuju daerah pelosok di Indonesia bagian Timur seperti Papua dan Maluku yang tidak pernah dilayani secara komersil, sehingga tidak seksi bagi maskapai.Setiap tahun, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menganggarkan dana subsidi sekitar Rp 800 miliar sampai Rp 1 triliun untuk penerbangan perintis. Namun, tahun lalu seluruh maskapai yang dipercaya melayani penerbangan perintis tidak bisa mencapai target.