KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam waktu dekat akan memberlakukan tarif khusus bagi penumpang Buy The Service (BTS) Teman Bus di 10 kota. Direktur Angkutan Jalan, Suharto menyampaikan bahwa layanan BTS bagi golongan pelajar/mahasiswa, lansia, dan disabilitas sebelumnya gratis. Namun akan segera dikenakan tarif khusus. “Kami saat ini akan menetapkan perubahan tarif untuk 3 golongan khusus pada layanan Angkutan Perkotaan BTS di 10 kota. Ketiga golongan khusus tersebut yakni pelajar atau mahasiswa, lansia di atas 60 tahun, dan penyandang disabilitas,” jelas Suharto dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/6).
Kemenhub Siapkan Tarif Khusus BTS Teman Bus Bagi Pelajar, Lansia, dan Disabilitas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam waktu dekat akan memberlakukan tarif khusus bagi penumpang Buy The Service (BTS) Teman Bus di 10 kota. Direktur Angkutan Jalan, Suharto menyampaikan bahwa layanan BTS bagi golongan pelajar/mahasiswa, lansia, dan disabilitas sebelumnya gratis. Namun akan segera dikenakan tarif khusus. “Kami saat ini akan menetapkan perubahan tarif untuk 3 golongan khusus pada layanan Angkutan Perkotaan BTS di 10 kota. Ketiga golongan khusus tersebut yakni pelajar atau mahasiswa, lansia di atas 60 tahun, dan penyandang disabilitas,” jelas Suharto dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/6).