JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan maskapai Sky Aviation berhenti beroperasi hingga 31 Maret 2014. Djoko Murdjatmodjo, Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, mengatakan Sky Aviation telah mengajukan surat permohonan untuk mengentikan seluruh kegiatan operasional maskapai. "Surat baru dikirimkan Rabu (19/3) sore tadi. Yang saya tangkap mereka sedang mengalami masalah internal, sehingga untuk sementara operasi berhenti dulu," kata Djoko. Ia mengungkapkan, saat ini Sky Aviation masih menyeleksi proses masuknya investor baru untuk operasional maskapai. "Biasanya investor baru akan melakukan audit dulu. Mereka tentu mau lihat kondisi keuangan, dan rencana bisnis seperti apa. Kalau dalam 2-3 hari audit selesai, mungkin saja hari Senin (24/3) mereka bisa kembali terbang," tuturnya.
Kemenhub: Sky Aviation stop operasi hingga 31Maret
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan maskapai Sky Aviation berhenti beroperasi hingga 31 Maret 2014. Djoko Murdjatmodjo, Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, mengatakan Sky Aviation telah mengajukan surat permohonan untuk mengentikan seluruh kegiatan operasional maskapai. "Surat baru dikirimkan Rabu (19/3) sore tadi. Yang saya tangkap mereka sedang mengalami masalah internal, sehingga untuk sementara operasi berhenti dulu," kata Djoko. Ia mengungkapkan, saat ini Sky Aviation masih menyeleksi proses masuknya investor baru untuk operasional maskapai. "Biasanya investor baru akan melakukan audit dulu. Mereka tentu mau lihat kondisi keuangan, dan rencana bisnis seperti apa. Kalau dalam 2-3 hari audit selesai, mungkin saja hari Senin (24/3) mereka bisa kembali terbang," tuturnya.