JAKARTA. Kementerian Perhubungan terus melakukan sosialisasi revisi PM 32 tahun 2016 dalam upaya melakukan penyempurnaan payung hukum tentang taksi online atau daring. Salah satunya dengan melakukan kegiatan sosialisasi kepada Ketua DPP Organda seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (16/3).Kemenhub berharap semua pihak dapat mengawal dengan baik selama proses rancangan revisi PM 32/2016 dilaksanakan. "Sesuai arahan Dirjen Perhubungan Darat, kami mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mendukung agar suasana tetap kondusif sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan," kata Direktur Angkutan dan Multimoda, Cucu Mulyana dalam keterangan resminya, Kamis (16/3).Kemenhub meyakini bahwa sosialisasi revisi PM 32/2016 dapat tersampaikan dengan baik melihat dari tingkat kehadiran yang tinggi dari DPP Organda.
Kemenhub sosialiasikan revisi aturan taksi daring
JAKARTA. Kementerian Perhubungan terus melakukan sosialisasi revisi PM 32 tahun 2016 dalam upaya melakukan penyempurnaan payung hukum tentang taksi online atau daring. Salah satunya dengan melakukan kegiatan sosialisasi kepada Ketua DPP Organda seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (16/3).Kemenhub berharap semua pihak dapat mengawal dengan baik selama proses rancangan revisi PM 32/2016 dilaksanakan. "Sesuai arahan Dirjen Perhubungan Darat, kami mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mendukung agar suasana tetap kondusif sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan," kata Direktur Angkutan dan Multimoda, Cucu Mulyana dalam keterangan resminya, Kamis (16/3).Kemenhub meyakini bahwa sosialisasi revisi PM 32/2016 dapat tersampaikan dengan baik melihat dari tingkat kehadiran yang tinggi dari DPP Organda.