KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) secara aktif menindaklanjuti imbauan IMO yang disampaikan melalui Surat Edaran IMO atau IMO Circular Letter Nomor 4204 tentang Tindakan Pencegahan dan Penularan Virus Korona atau Novel Coronavirus (2019-cCOV), dengan menerbitkan Surat Edaran tentang Antisipasi Penyebaran Virus Korona di Wilayah Pelabuhan Indonesia, Rabu (5/2). Surat Edaran ini, menurut Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad merupakan penegasan bahwa Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, memandang serius dan berkomitmen penuh dalam mengantisipasi penyebaran virus Korona yang telah menelan sejumlah korban tersebut, khususnya melalui jalur laut. Baca Juga: Akibat virus corona, DBS revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Singapura 2020 jadi 0,9%
Kemenhub terbitkan surat edaran antisipasi penyebaran virus corona di pelabuhan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) secara aktif menindaklanjuti imbauan IMO yang disampaikan melalui Surat Edaran IMO atau IMO Circular Letter Nomor 4204 tentang Tindakan Pencegahan dan Penularan Virus Korona atau Novel Coronavirus (2019-cCOV), dengan menerbitkan Surat Edaran tentang Antisipasi Penyebaran Virus Korona di Wilayah Pelabuhan Indonesia, Rabu (5/2). Surat Edaran ini, menurut Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad merupakan penegasan bahwa Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, memandang serius dan berkomitmen penuh dalam mengantisipasi penyebaran virus Korona yang telah menelan sejumlah korban tersebut, khususnya melalui jalur laut. Baca Juga: Akibat virus corona, DBS revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Singapura 2020 jadi 0,9%