KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan 4 bandara sebagai pintu masuk kedatangan pelaku perjalanan internasional dengan tujuan wisata. Keempat bandara yang dapat diakses wisatawan antara lain Soekarno-Hatta Tangerang Banten, I gusti Ngurah Rai Bali, Hang Batam dan Bandara Raja Haji Fisabililah. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, kebijakan penetapan 4 pintu masuk wisatawan adalah sebuah keseimbangan yang telah diperhatikan pemerintah.
Kemenhub Tetapkan 4 Pintu Kedatangan Bagi Wisatawan, Ini Respons Asosiasi Penerbangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan 4 bandara sebagai pintu masuk kedatangan pelaku perjalanan internasional dengan tujuan wisata. Keempat bandara yang dapat diakses wisatawan antara lain Soekarno-Hatta Tangerang Banten, I gusti Ngurah Rai Bali, Hang Batam dan Bandara Raja Haji Fisabililah. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, kebijakan penetapan 4 pintu masuk wisatawan adalah sebuah keseimbangan yang telah diperhatikan pemerintah.