KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhuh) Budi Karya Sumadi menuturkan, pada prinsipnya Kementerian Perhubungan tidak melarang mudik lebaran 2021. Namun Kemenhub akan melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terutama Satgas Penanganan Covid-19 mengenai mekanisme mudik nantinya. "Boleh tidaknya mudik atau melarang tidak melarang itu kami berpikir itu bukan dari kewenangan Kementerian Perhubungan, tapi kami akan berdiskusi dengan para Kementerian Lembaga dan tentunya dengan pihak-pihak yang kompeten karena Satgas sebagai koordinator akan memberikan suatu arahan," jelas Budi dalam Raker bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (16/3). Budi menyebut penentuan mudik tidak menjadi kewenangan sendiri Kementerian Perhubungan. Nantinya koordinasi terkait mudik akan dilakukan bersama forum Satgas dimana terdiri dari Kementerian/Lembaga, Menko PMK, Kementerian Kesehatan dan lainnya.
Kemenhub tidak melarang adanya mudik lebaran pada 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhuh) Budi Karya Sumadi menuturkan, pada prinsipnya Kementerian Perhubungan tidak melarang mudik lebaran 2021. Namun Kemenhub akan melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terutama Satgas Penanganan Covid-19 mengenai mekanisme mudik nantinya. "Boleh tidaknya mudik atau melarang tidak melarang itu kami berpikir itu bukan dari kewenangan Kementerian Perhubungan, tapi kami akan berdiskusi dengan para Kementerian Lembaga dan tentunya dengan pihak-pihak yang kompeten karena Satgas sebagai koordinator akan memberikan suatu arahan," jelas Budi dalam Raker bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (16/3). Budi menyebut penentuan mudik tidak menjadi kewenangan sendiri Kementerian Perhubungan. Nantinya koordinasi terkait mudik akan dilakukan bersama forum Satgas dimana terdiri dari Kementerian/Lembaga, Menko PMK, Kementerian Kesehatan dan lainnya.