KONTAN.CO.ID - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui optimalisasi tata kelola badan usaha pelabuhan. Hal ini disampaikan dalam acara Ekspose Hasil Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Tata Kelola Badan Usaha Pelabuhan, di ruang Mataram Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (14/10). “Dengan penguatan tata kelola badan usaha pelabuhan dan modernisasi infrastruktur, kita tidak hanya mempercepat arus logistik dan perdagangan, tetapi juga memastikan sektor transportasi laut menjadi pilar penting dalam meningkatkan penerimaan negara,” kata Menhub. Untuk mengakselerasi pembangunan pelabuhan, pemerintah memberikan peluang yang luas kepada badan usaha dalam negeri maupun asing untuk berinvestasi. "Melalui skema seperti konsesi dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," ujar Menhub.
Kemenhub Tingkatkan PNBP melalui Optimalisasi Tata Kelola Badan Usaha Pelabuhan
KONTAN.CO.ID - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui optimalisasi tata kelola badan usaha pelabuhan. Hal ini disampaikan dalam acara Ekspose Hasil Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Tata Kelola Badan Usaha Pelabuhan, di ruang Mataram Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (14/10). “Dengan penguatan tata kelola badan usaha pelabuhan dan modernisasi infrastruktur, kita tidak hanya mempercepat arus logistik dan perdagangan, tetapi juga memastikan sektor transportasi laut menjadi pilar penting dalam meningkatkan penerimaan negara,” kata Menhub. Untuk mengakselerasi pembangunan pelabuhan, pemerintah memberikan peluang yang luas kepada badan usaha dalam negeri maupun asing untuk berinvestasi. "Melalui skema seperti konsesi dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," ujar Menhub.
TAG: