Kemenhub Ungkap Alasan Adanya Wacana Penyesuaian Tarif KRL



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana perubahan tarif kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek pada tahun ini masih dalam pembahasan. 

Menurut keterangan Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, Kemenhub tengah membahas wacana ini dengan pihak-pihak terkait. 

Perihal tarif yang akan berlaku dan kapan wacana ini terealisasi, Anita mengaku belum ditetapkan sebab sampai saat ini pembahasan soal penyesuaian tarif KRL Jabodetabek masih dibahas. 


Baca Juga: KAI Commuter Teken Kontrak Kerja Sama Pengadaan Sarana KRL Baru dengan CRRC Sifang

"Masih dalam pembahasan bersama operator dan stakeholders lain. Masih belum ditetapkan kapan akan dilakukan penyesuaian," kata Anita kepada Kontan, Selasa (23/4). 

Perihal pemberian public service obligation (PSO), Adita bilang jika penyesuaian tarif akan berpengaruh pada PSO yang diberikan untuk operasional KRL Jabodetabek. "Jika ada penyesuaian tarif, PSO akan berkurang," lanjutnya. 

Soal tujuan, Anita menyebut salah satu tujuan dari penyesuaian tarif KRL Jabodetabek ini guna mengalokasikan dana PSO ke daerah lain.  

"Porsi PSO akan berkurang karena salah satu tujuan penyesuaian adalah agar PSO bisa dialokasikan untuk daerah lain yang lebih membutuhkan. Berkurang secara persentase dan jumlah absolutnya," terangnya.

Baca Juga: Usulan Impor Kereta Rel Listrik (KRL) Ditolak, Ini yang Dilakukan KAI

Dikonfirmasi kepada Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, hingga saat ini pihaknya juga belum memperoleh informasi lebih lanjut terkait tarif dan kapan berlakunya penyesuaian tarif KRL Jabodetabek. 

"Sampai saat ini belum ada info," katanya ketika dihubungi Kontan, Selasa (23/4). 

Adapun tarif KRL Jabodetabek yang belum pernah berubah sejak 2016 adalah sebesar Rp 3.000 untuk 25 km pertama dan Rp 1.000 untuk tiap 10 km selanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli