JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan, layanan kereta api khusus ekonomi ada di bawah satu Perusahaan Umum (Perum) yang berdiri sendiri dan terpisah dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Usul ini disampaikan oleh Tundjung Inderawan, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub di Jakarta (8/4). Selain pembuatan Perum KA kelas Ekonomi, Tundjung mengusulkan, ada otoritas perkeretaapian di Indonesia, badan yang mengurus sarana dan pra sarana kereta api. "Idealnya memang seperti itu, ada otoritas perkeretaapian sendiri, badan sarana dan pra sarana, dan ada Perum kereta api khusus ekonomi,” kata ujar Tundjung kepada wartawan dalam Diskusi tentang Perkeretaapian Jabodetabek di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (8/4).
Kemenhub usul ada operator kereta api ekonomi
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan, layanan kereta api khusus ekonomi ada di bawah satu Perusahaan Umum (Perum) yang berdiri sendiri dan terpisah dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Usul ini disampaikan oleh Tundjung Inderawan, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub di Jakarta (8/4). Selain pembuatan Perum KA kelas Ekonomi, Tundjung mengusulkan, ada otoritas perkeretaapian di Indonesia, badan yang mengurus sarana dan pra sarana kereta api. "Idealnya memang seperti itu, ada otoritas perkeretaapian sendiri, badan sarana dan pra sarana, dan ada Perum kereta api khusus ekonomi,” kata ujar Tundjung kepada wartawan dalam Diskusi tentang Perkeretaapian Jabodetabek di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (8/4).