Kemenhub usul ada operator kereta api ekonomi



JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan, layanan kereta api khusus ekonomi ada di bawah satu Perusahaan Umum (Perum) yang berdiri sendiri dan terpisah dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Usul ini disampaikan oleh Tundjung Inderawan, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub di Jakarta  (8/4). Selain pembuatan Perum KA kelas Ekonomi, Tundjung mengusulkan, ada otoritas perkeretaapian di Indonesia, badan yang mengurus sarana dan pra sarana kereta api.

"Idealnya memang seperti itu, ada otoritas perkeretaapian sendiri, badan sarana dan pra sarana, dan ada Perum kereta api khusus ekonomi,” kata ujar Tundjung kepada wartawan dalam Diskusi tentang Perkeretaapian Jabodetabek di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (8/4).


Namun, untuk mendirikan kedua lembaga itu, maka pemerintah menurut Tundjung mesti merevisi Undang-undang perkeretaapian. Ia bilang, pemberian dana infrastructure maintenance and operation (IMO) bisa diberikan ke otoritas yang mengatur prasarana.

Sedangkan dana public service obligation (PSO) bisa diberikan kepada perum kereta api Ekonomi. Fungsi lain dari terpisahnya pengelolaan kereta api ekonomi ini, kata Tundjung, diharapkan bisa mengundang  investor berinvestasi.

"Pihak swasta bisa masuk untuk mengelola sarana kereta api karena kembali modalnya dapat lebih cepat," jelas Tundjung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri