KONTAN.CO.ID - Kementerian Perhubungan telah mengusulkan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, untuk kegiatan prioritas yang belum terakomodir di dalam Pagu Anggaran TA 2025 sebesar Rp.7,68 Triliun. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, di Senayan Jakarta, Kamis (29/8). Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tanggal 19 Juli 2024, Pagu Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp.24,76 Triliun. Sedangkan pada tahun 2024 alokasi anggaran Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 38,6 Triliun, dimana pagu tersebut mengalami rekomposisi sehingga pagu efektifnya sebesar Rp. 43,47 Triliun. Menhub menyatakan Pagu Anggaran Tahun 2025 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Menhub memahami bahwa ini terjadi hampir di seluruh Kementerian dan Lembaga, namun demikian ia mengatakan, masih banyak terdapat kegiatan prioritas dan mendasar yang belum bisa terakomodir di dalam pagu anggaran tersebut.
Kemenhub Usulkan Tambahan Rp. 7,68 Triliun untuk Anggaran Tahun 2025
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perhubungan telah mengusulkan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, untuk kegiatan prioritas yang belum terakomodir di dalam Pagu Anggaran TA 2025 sebesar Rp.7,68 Triliun. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, di Senayan Jakarta, Kamis (29/8). Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tanggal 19 Juli 2024, Pagu Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp.24,76 Triliun. Sedangkan pada tahun 2024 alokasi anggaran Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 38,6 Triliun, dimana pagu tersebut mengalami rekomposisi sehingga pagu efektifnya sebesar Rp. 43,47 Triliun. Menhub menyatakan Pagu Anggaran Tahun 2025 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Menhub memahami bahwa ini terjadi hampir di seluruh Kementerian dan Lembaga, namun demikian ia mengatakan, masih banyak terdapat kegiatan prioritas dan mendasar yang belum bisa terakomodir di dalam pagu anggaran tersebut.