KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan dan pengangkutan kayu imbas bencana banjir di Sumatera. Tujuannya mencegah pencampuran kayu ilegal di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Yazid Nurhuda mengatakan, pihaknya bakal memperluas akses kanal pengaduan dan mengawasi dengan ketat kondisi di lapangan. "Dalam situasi tanggap darurat, fokus utama adalah pemulihan dan mitigasi risiko. Gakkum hadir untuk memastikan dan mencegah tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan ilegal," kata Yazid dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).
Kemenhut Hentikan Sementara Pengangkutan Kayu di Sumatera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan dan pengangkutan kayu imbas bencana banjir di Sumatera. Tujuannya mencegah pencampuran kayu ilegal di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Yazid Nurhuda mengatakan, pihaknya bakal memperluas akses kanal pengaduan dan mengawasi dengan ketat kondisi di lapangan. "Dalam situasi tanggap darurat, fokus utama adalah pemulihan dan mitigasi risiko. Gakkum hadir untuk memastikan dan mencegah tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan ilegal," kata Yazid dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).