KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus mengumpulkan data dan informasi terkait fakta- fakta hukum aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul). Lokasi aktivitas tambang ilegal itu di Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Diketahui pada tanggal 5 April 2025, tim pengelola hutan pendidikan Unmul melakukan pengecekan lapangan dan menjumpai aktivitas pembukaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan batubara secara ilegal.
Kemenhut Selidiki Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus mengumpulkan data dan informasi terkait fakta- fakta hukum aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul). Lokasi aktivitas tambang ilegal itu di Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Diketahui pada tanggal 5 April 2025, tim pengelola hutan pendidikan Unmul melakukan pengecekan lapangan dan menjumpai aktivitas pembukaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan batubara secara ilegal.