KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Kementerian Kehutanan menindaklanjuti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah kerja tiga perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Timur. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan dari tiga perusahaan tersebut, satu perusahaan telah dikenai teguran tertulis dan paksaan pemulihan. Sementara dua perusahaan lainnya sedang dalam proses pengenaan sanksi berupa pembekuan. Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Puji Sempurna Raharja di Kabupaten Berau, PT Diva Perdana Pesona di Kabupaten Kutai Timur, dan PT Inhutani I Tanah Grogot di Kabupaten Paser.
Baca Juga: Anggaran Bencana 2027 Naik Jadi Rp 1,1 Triliun, Mitigasi Harus Diperkuat PT Puji Sempurna Raharja merupakan pemegang PBPH Hutan Alam dengan luas izin 14.605 hektare. Adapun area terbakar di wilayah tersebut mencapai 82,26 hektare. Kemudian PT Diva Perdana Pesona merupakan pemegang PBPH Hutan Tanaman dengan luas izin 29.429 hektare dan area terbakar seluas 48,57 hektare. Sementara PT Inhutani I Tanah Grogot memiliki PBPH Hutan Tanaman dengan luas izin 15.336 hektare. Area terbakar di wilayah perusahaan tersebut tercatat sekitar 531 hektare. Dari ketiga perusahaan tersebut, area terbakar paling luas tercatat di wilayah PT Inhutani I Tanah Grogot, yakni sekitar 531 hektare. Raja Juli menegaskan, penegakan hukum dalam penanganan karhutla tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga korporasi yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan wilayah izinnya. “Penegakan hukum tidak hanya tajam ke bawah kepada rakyat biasa, tetapi juga kepada korporasi yang memang wajib bertanggung jawab terhadap terjadinya karhutla di Kalimantan Timur,” tegas Raja Juli dalam keterangan resminya, Selasa (15/9).
Baca Juga: Suahasil Resmi Jadi Menkeu, Siap Lanjutkan Agenda Kemenkeu hingga 2029 Selain penegakan hukum, Raja Juli mengatakan pemerintah terus memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan Timur melalui operasi terpadu bersama BNPB, TNI, Polri, Otorita IKN, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Pemadaman dilakukan melalui operasi darat maupun udara. Pemerintah juga mengerahkan water bombing untuk menjangkau titik api yang sulit ditangani dari darat. Di sisi pencegahan, pemerintah juga mendorong pembukaan lahan tanpa bakar agar kejadian karhutla tidak terus berulang. Penanganan karhutla di Kalimantan Timur juga diarahkan untuk mencegah api mendekati zona inti pemerintahan IKN, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Raja Juli mengatakan pengendalian karhutla membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemadaman, pencegahan, penegakan hukum hingga pemulihan ekosistem. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membuka peluang untuk mengusut adanya pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan secara sengaja oleh korporasi. Pemerintah pun menegaskan akan mengambil tindakan hukum apabila keterlibatan tersebut terbukti.
Baca Juga: Hotspot Karhutla Naik 2 Kali Lipat, Kemenhut Siagakan 53 Armada Udara Prabowo mengatakan pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman dan pencegahan meluasnya karhutla, tetapi juga akan menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja. Termasuk apabila terdapat korporasi yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan. “Harus kita tindak ya, akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” tegas Prabowo dalam keterangan resminya, Sabtu (22/8/2026). Prabowo menegaskan, penindakan akan dilakukan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, pemerintah akan menggabungkan langkah pengendalian karhutla di lapangan dengan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News