KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebut tindak kejahatan hutan terutama pembalakan satwa liar di Indonesia masih tinggi dengan nilai ekonomi mencapai Rp 120 triliun per tahun. Direktur Jenderal Hukum Kehutanan (Dirjen Gakkum), Dwi Januanto Nugroho mengatakan bahwa Indonesia memiliki 794 jenis satwa liar yang di lindungi Indonesia. Kekayaan ini juga menghadirkan berbagai tantangan dan ancaman dalam melindungi satwa liar. Kemenhut mencatat tindak kejahatan kehutanan saat ini menempati posisi ketiga setelah narkoba dan perdagangan orang.
Kemenhut Ungkap Tindak Kejahatan Hutan Tinggi, Nilai Ekonomi Capai Rp 120 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebut tindak kejahatan hutan terutama pembalakan satwa liar di Indonesia masih tinggi dengan nilai ekonomi mencapai Rp 120 triliun per tahun. Direktur Jenderal Hukum Kehutanan (Dirjen Gakkum), Dwi Januanto Nugroho mengatakan bahwa Indonesia memiliki 794 jenis satwa liar yang di lindungi Indonesia. Kekayaan ini juga menghadirkan berbagai tantangan dan ancaman dalam melindungi satwa liar. Kemenhut mencatat tindak kejahatan kehutanan saat ini menempati posisi ketiga setelah narkoba dan perdagangan orang.