Kemenhut Usul kepada Presiden untuk Menambah 21.000 Personil Polisi Kehutanan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyebut tengah mengusulkan penambahan 21.000 personil polisi kehutanan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Rohmat mengatakan bahwa saat ini jumlah polisi kehutanan saat ini baru mencapai 4.800 personil. Jumlah ini menurutnya masih jauh dari cukup untuk memantau seluruh hutan yang ada di Indonesia. 

"Kita berharap ke depan kita mengusulkan 21.000 personil. Sehingga satu orang nantinya bisa mengamankan 5.000 hektare dengan dukungan dari teknologi informasi, drone, dan yang lain-lain," kata Rohmat dijumpai di Kantor Kementerian Kehutanan, Senin (16/3/2026). 


Baca Juga: Perputaran Uang Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Capai Rp 160 Triliun

Rohmat mengatakan bahwa polisi kehutanan menjadi tokoh penting dalam perlindungan dan penegakan hukum di kawasan hutan di Indonesia. 

Rohmat juga menyebut komitmen ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk terus meningkatkan perlindungan di hutan di Indonesia. 

"Ini kedepan yang perlu ditingkatkan," lanjut Rohmat. 

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memaparkan perlunya penguatan polisi hutan (polhut) untuk menekan pembalakan liar yang terjadi di Indonesia.

"Saya menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan untuk melakukan reformasi menyeluruh tata kelola kehutanan nasional," ujar Raja Juli dalam keterangan resminya, Sabtu (21/2/2026). 

Ia memaparkan kondisi riil yang memprihatinkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 125 juta hektare (ha) kawasan hutan, namun hanya diawasi sekitar 4.800 polhut. 

"Di Aceh, 3,5 juta ha hutan hanya dijaga 64 personel, sementara di Sumatera Utara 3 juta ha hutan diawasi sekitar 240 personel," katanya.

Dengan keterbatasan sumber daya manusia tersebut, lanjut dia, mustahil pengawasan terhadap pembalakan liar, perkebunan sawit ilegal, perburuan liar, dan pelanggaran lainnya dapat berjalan optimal, sehingga Kemenhut mengusulkan penambahan signifikan jumlah polisi hutan dengan rasio ideal satu petugas untuk setiap 2.000–2.500 ha kawasan hutan, yang jika terealisasi akan menambah puluhan ribu personel baru. 

Selain penguatan sumber daya manusia, Raja Juli juga menyoroti persoalan struktur kelembagaan yang dinilai kurang efektif dan berencana membentuk Pusat Koordinasi Wilayah (Puskorwil) di setiap provinsi guna memperkuat rentang kendali antara kementerian di pusat dan unit teknis di daerah.

"Skema itu diharapkan menjadi solusi koordinatif tanpa berbenturan dengan regulasi otonomi daerah, sekaligus menghadirkan layanan terpadu satu pintu dalam penanganan berbagai persoalan kehutanan di daerah," katanya.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Swasta Turun Jadi US$ 193,0 Miliar Pada Februari 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News