KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian kesehatan (Kemenkes) menganggarkan Rp 327,67 miliar untuk kebutuhan kesehatan calon jemaah haji. Anggaran ini nantinya akan digunakan sebagai penyediaan fasilitas dan sarana prasarana kesehatan para jemaah haji. Kepala Pusat (Kapus) Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana menjelaskan, perincian alokasi anggaran kesehatan jamaah haji nantinya akan digunakan sebagai; Pertama, penyediaan obat- obatan dan alat kesehatan senilai Rp 50 miliar. Kedua, penyediaan vaksinasi meningitis sebesar Rp 30 miliar. Ketiga, penyewaan gedung Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan yang paling besar senilai Rp 209 miliar dianggarkan untuk penugasan tenaga kesehatan haji.
Kemenkes Alokasikan Anggaran Kesehatan Haji Tahun 2022 Sebesar Rp 327,67 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian kesehatan (Kemenkes) menganggarkan Rp 327,67 miliar untuk kebutuhan kesehatan calon jemaah haji. Anggaran ini nantinya akan digunakan sebagai penyediaan fasilitas dan sarana prasarana kesehatan para jemaah haji. Kepala Pusat (Kapus) Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana menjelaskan, perincian alokasi anggaran kesehatan jamaah haji nantinya akan digunakan sebagai; Pertama, penyediaan obat- obatan dan alat kesehatan senilai Rp 50 miliar. Kedua, penyediaan vaksinasi meningitis sebesar Rp 30 miliar. Ketiga, penyewaan gedung Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan yang paling besar senilai Rp 209 miliar dianggarkan untuk penugasan tenaga kesehatan haji.