MOMSMONEY.ID - Kementerian Kesehatan meminta agar semua laboratorium (Lab) pemeriksaan tes Covid-19 memasukan hasil tes PCR ke dalam sistem New All Record (NAR) Kemenkes. Bagi laboratorium yang tidak patuh, izin operasionalnya akan dibekukan atau bahkan dicabut. “Kalau sampai kita menemukan mereka tidak memasukan hasil tes PCR, kami akan bekukan izinnya. Dan kalau tetap tidak patuh, izin operasionalnya akan kita cabut. Lab wajib memasukkan data semua orang yang dites PCR,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes. Budi mengatkan, pihaknya akan segera mengirimkan surat instruksi kepada semua laboratorium pemeriksaan PCR yang mendapatkan izin dari Kemenkes untuk memasukan data pemeriksaannya ke dalam NAR.
Kemenkes Bakal Cabut Izin Laboratorium yang Tak Masukkan Hasil Tes PCR ke NAR
MOMSMONEY.ID - Kementerian Kesehatan meminta agar semua laboratorium (Lab) pemeriksaan tes Covid-19 memasukan hasil tes PCR ke dalam sistem New All Record (NAR) Kemenkes. Bagi laboratorium yang tidak patuh, izin operasionalnya akan dibekukan atau bahkan dicabut. “Kalau sampai kita menemukan mereka tidak memasukan hasil tes PCR, kami akan bekukan izinnya. Dan kalau tetap tidak patuh, izin operasionalnya akan kita cabut. Lab wajib memasukkan data semua orang yang dites PCR,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes. Budi mengatkan, pihaknya akan segera mengirimkan surat instruksi kepada semua laboratorium pemeriksaan PCR yang mendapatkan izin dari Kemenkes untuk memasukan data pemeriksaannya ke dalam NAR.