KONTAN.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025 sebagai respons atas laporan peningkatan kasus flu burung (Avian Influenza) di beberapa negara. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran flu burung, termasuk memastikan kesiapsiagaan semua pihak terkait. SE Kewaspadaan dan kesiapsiagaan flu burung Indonesia hingga kini masih merupakan daerah endemis flu burung pada unggas, dengan virus jenis Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI) yang terus bersirkulasi. Laporan dari World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO), dan World Organisation for Animal Health (WOAH) pada Desember 2024 juga mencatat peningkatan kasus flu burung pada mamalia di berbagai negara.
Kemenkes Bergerak Cepat Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Flu Burung
KONTAN.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025 sebagai respons atas laporan peningkatan kasus flu burung (Avian Influenza) di beberapa negara. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran flu burung, termasuk memastikan kesiapsiagaan semua pihak terkait. SE Kewaspadaan dan kesiapsiagaan flu burung Indonesia hingga kini masih merupakan daerah endemis flu burung pada unggas, dengan virus jenis Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI) yang terus bersirkulasi. Laporan dari World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO), dan World Organisation for Animal Health (WOAH) pada Desember 2024 juga mencatat peningkatan kasus flu burung pada mamalia di berbagai negara.