KONTAN.CO.ID - Jakarta. Info lowongan kerja terbaru pada Februari 2022. Kali ini ada info lowongan kerja sebagai relawan penanganan Covid-19. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali membuka rekrutmen pendaftaran relawan penanganan Covid-19 pada Minggu (13/2/2022). Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, rekrutmen relawan Covid-19 tersebut sebagai langkah antisipasi dan tidak dilaksanakan secara tiba-tiba atau mendadak. "Ini antisipasi kalau ada penambahan kasus yang perlu dirawat di rumah sakit dan isoter. Jadi tidak mendadak, kita sudah mulai menyiapkan," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/2/2022). Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati mengatakan bahwa diselenggarakannya rekrutmen relawan Covid-19 ini sesuai dengan permintaan kebutuhan dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
- Membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi
- Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah file hasil scan dokumen asli dalam bentuk PDF sesuai dengan persyaratan.
- Dokter spesialis (anestesi, paru, penyakit dalam, radiologi)
- Dokter umum
- Apoteker
- Ahli teknologi laboratorium medik
- Bidan
- Dietisien
- Elektromedis
- Epidemiolog
- Fisioterapi
- Kesehatan lingkungan
- Nutrisionis
- Perawat
- Psikolog klinis
- Perekam medis dan informasi kesehatan
- Pembimbing kesehatan kerja
- Radiografer
- Tenaga teknis kefarmasian
- Batas usia maksimal tenaga medis/perawat kurang dari 50 tahun dan tenaga kesehatan lainnya kurang dari 40 tahun.
- Memiliki BPJS Kesehatan/JKN/KIS/Asuransi kesehatan lainnya yang aktif.
- Memiliki izin orangtua/suami/istri (dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai).
- Minimal DIII di Bidang Kesehatan.
- Memiliki STR aktif/Sertifikat Kompetensi.
- Tidak memiliki penyakit komorbid.
- Tidak dalam kondisi hamil.
- Siap dipanggil MCU sewaktu-waktu dibutuhkan.
- Siap langsung bertugas selama minimal 1 bulan jika lolos pemeriksaan kesehatan (MCU).
- Membawa hasil Rapid Test Antigen sebelum hadir MCU.
- Insentif/gaji
- Akomodasi dan konsumsi dari fasyankes SKP dari OP
- Penghargaan Menkes
- Santunan kematian: diberikan kepada relawan yang meninggal dalam menangani Covid-19
- Penggantian biaya transportasi dari dan kembali ke daerah asal (bagi relawan yang berasal dari luar kota)
- Dokter Spesialis Rp15 juta
- Dokter Umum dan Gigi Rp10 juta
- Bidan dan Perawat Rp7,5 juta
- Tenaga Medis Lainnya Rp5 juta.