Kemenkes Buka Rekrutmen Global Fund 2026: Cek Formasi & Syarat



KONTAN.CO.ID -  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit resmi membuka kembali rekrutmen tenaga untuk program The Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis, Malaria dan Resilient and Sustainable Systems for Health (GF-ATMR) tahun anggaran 2026.

Langkah ini diambil dalam rangka memenuhi kebutuhan personel pada Direktorat Penyakit Menular untuk formasi yang belum terpenuhi sebelumnya.

Program Global Fund merupakan inisiatif internasional yang fokus pada penanggulangan penyakit menular serta penguatan sistem kesehatan yang berkelanjutan.


Baca Juga: Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8: Tersedia dalam Dua Model Sekaligus

Keterlibatan tenaga profesional dalam program ini sangat krusial untuk memastikan tata kelola hibah dan pelaksanaan kegiatan di lapangan berjalan sesuai dengan standar akuntabilitas yang ketat.

Berdasarkan pengumuman resmi nomor KP.01.10/C.III/2/2026, terdapat beberapa posisi strategis yang dibuka, mulai dari level manajerial hingga staf teknis.

Formasi dan Kualifikasi yang Dibutuhkan

Rekrutmen kali ini menitikberatkan pada kualifikasi di bidang keuangan, administrasi, dan pengendalian internal. Melansir dokumen pengumuman dari Kemenkes, berikut adalah rincian formasi yang tersedia:

  • Finance Manager (1 orang): Minimal pendidikan S1/S2 bidang keuangan dengan pengalaman minimal 5 tahun di manajemen keuangan hibah.
  • Finance Operation Coordinator (1 orang): Minimal S1 keuangan dengan pengalaman manajerial minimal 3 tahun dan mahir dalam penganggaran multi-sumber.
  • Internal Control ATMR Coordinator (1 orang): Minimal S1 bidang Ekonomi dengan pengalaman minimal 3 tahun pada monitoring dan evaluasi program hibah.
  • Administration ATMR Coordinator (1 orang): Minimal S1 Manajemen/Administrasi dengan pengalaman minimal 3 tahun di bidang terkait.
  • Finance & Technical Assistance (2 orang): Minimal D3/S1 Akuntansi dengan pengalaman minimal 3 tahun dan menguasai aplikasi sistem akuntansi.
  • Internal Controller Staff (2 orang): Minimal S1 Ekonomi dengan pengalaman minimal 3 tahun, diutamakan yang pernah bekerja di lembaga donor internasional.
  • Admin Staff (1 orang): Minimal D3/S1 Administrasi dengan pengalaman minimal 3 tahun dan fasih berbahasa Inggris.

Persyaratan Umum dan Kelengkapan Berkas

Bagi para peminat, terdapat sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi sebelum mengajukan lamaran. Mengutip laman resmi Kemenkes, berukut persyaratan umum yang wajib dipenuhi: 

  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Sanggup dan mampu bekerja dalam tim.
  • Tidak sedang terikat kontrak, baik dengan instansi pemerintah maupun swasta.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Mampu berkoordinasi dengan mitra dan lembaga terkait.
Baca Juga: Daftar 23 Produk Apple Berhenti Dijual Sepanjang Tahun 2025

Selain itu, pelamar wajib menyiapkan dokumen pendukung dalam bentuk hasil scan berwarna dari dokumen asli, antara lain:

  • Surat lamaran bertanda tangan dan dibubuhi materai Rp 10.000.
  • Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (CV).
  • Ijazah dan transkrip nilai asli.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pasfoto berwarna.
  • Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan (maksimal 3 bulan terakhir).
  • Surat keterangan pengalaman kerja.
  • Surat bebas narkoba (wajib dilampirkan bagi peserta yang lulus seleksi akhir).

Jadwal Seleksi dan Mekanisme Pendaftaran

Proses seleksi dilakukan dalam waktu yang relatif singkat dengan jadwal yang bersifat tentatif. Jika terdapat perubahan jadwal, Kemenkes akan menginformasikannya melalui kanal komunikasi resmi mereka. Berikut adalah jadwal tahapan seleksi yang direncanakan:

  • Pengumuman Rekrutmen: 3-6 Januari 2026.
  • Seleksi Administrasi: 6-7 Januari 2026.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 8 Januari 2026.
  • Pelaksanaan Seleksi Wawancara: 9 Januari 2026.
  • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi: 12 Januari 2026.
Tonton: RKAB 2026 Belum Terbit, Penghentian Operasi Vale INCO Jadi Bentuk Kepatuhan Hukum

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan yang disediakan di situs resmi Kemenkes, paling lambat pada tanggal 6 Januari 2026 pukul 23.59 WIB. 

Seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan finansial.

Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi atau terlambat mengirimkan berkas akan langsung dinyatakan gugur, karena tidak tersedia mekanisme pengajuan kelengkapan berkas susulan.

Selanjutnya: Saham Asuransi Harta Aman (AHAP) Melambung, Ini Kinerja dan Rencananya Tambah Modal

Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Besok (6/1) di Jakarta Hujan Ringan di Sore Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News