Kemenkes Diminta Jaga Keseimbangan Perlindungan Kesehatan dan Kelangsungan Industri



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta lebih mengutamakan edukasi kepada remaja untuk menekan angka perokok usia muda dibanding memperketat regulasi yang dinilai berpotensi membebani industri hasil tembakau.

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan, kebijakan pengendalian rokok harus tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan sektor ekonomi yang melibatkan petani, buruh, hingga industri rokok legal. 

Herman menilai pendekatan berbasis edukasi akan lebih efektif membangun kesadaran generasi muda mengenai bahaya merokok daripada kebijakan yang berfokus pada pembatasan industri.


Baca Juga: Gapensi: Pelemahan Rupiah dan Lonjakan Harga Solar Tekan Industri Konstruksi

Dengan cara itu, target peningkatan kesehatan masyarakat tetap dapat dicapai tanpa mengorbankan mata pencaharian jutaan orang yang bergantung pada industri hasil tembakau.

"Semestinya aturannya adalah bagaimana kita melakukan penyadaran kepada anak remaja sehingga betul-betul tumbuh dari kesadarannya," ujar Herman, Rabu (29/7/2026).

Ia menegaskan, Kemenkes memang memiliki mandat untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok. Namun, menurutnya, kewenangan tersebut tidak seharusnya meluas hingga mengatur sektor industri maupun hulu produksi tembakau yang berada di luar lingkup tugas kementerian tersebut.

Ia  juga menyoroti rencana penerapan kebijakan kemasan rokok polos (plain packaging).

Menurut dia, kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh karena berpotensi memberikan dampak ekonomi terhadap seluruh rantai industri hasil tembakau, mulai dari petani, buruh, hingga produsen rokok legal.

Ia mengingatkan bahwa regulasi pengendalian rokok harus disusun secara proporsional dengan mempertimbangkan aspek kesehatan sekaligus keberlangsungan ekonomi.

Jika kebijakan terlalu menekan industri legal, dampaknya dikhawatirkan justru memicu meningkatnya peredaran rokok ilegal, mengurangi penerimaan negara, dan mengancam lapangan kerja.

Baca Juga: Asaki Minta DMO Gas Bumi, Kebutuhan Industri Manufaktur Dalam Negeri Jadi Prioriras

Herman bahkan menyebut penyeragaman kemasan rokok berpotensi mendorong konsumen beralih ke rokok ilegal yang diperkirakan dapat meningkat hingga 42%. Kondisi tersebut, menurutnya, akan menyulitkan penegakan hukum sekaligus membuat tujuan pengendalian konsumsi rokok tidak tercapai.

Selain berpotensi menggerus penerimaan negara, ia menilai kebijakan yang terlalu membatasi industri legal juga dapat mengancam sekitar 1,2 juta tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor hasil tembakau.

Karena itu, Herman meminta pemerintah mempertimbangkan dampak ekonomi setiap regulasi yang diterbitkan. Menurutnya, apabila suatu kebijakan menimbulkan penurunan pendapatan negara maupun hilangnya lapangan kerja, pemerintah juga harus menyiapkan solusi untuk mengatasinya.

Di sisi lain, ia menegaskan tetap mendukung upaya pemerintah melindungi remaja dari bahaya merokok. Namun, ia menolak jika kebijakan pengendalian tembakau justru berujung pada melemahnya industri legal maupun mematikan sektor pertanian tembakau.

Baca Juga: Polemik Impor Mobil Agrinas, Seberapa Signifikan Tekan Industri Otomotif Lokal?

Herman menilai harmonisasi kebijakan menjadi kunci agar tujuan meningkatkan kesehatan masyarakat dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap petani tembakau, pekerja, serta keberlangsungan industri hasil tembakau nasional.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/07/29/182857826/kemenkes-diminta-prioritaskan-edukasi-remaja-ketimbang-menekan-industri?page=all#page2. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News