JAKARTA. Sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang terus menolak rancangan undang-undang (RUU) Pertembakauan kembali dikritik. Instansi ini diminta fokus mengurus masalah-masalah kesehatan masyarakat. Hal tersebut karena hingga kini Kemenkes belum mencabut aturan bernomor HK.04.02/Menkes/460/2014 tertanggal 11 Agustus 2014, yang berisi tentang penolakan RUU Pertembakauan. Seperti diketahui, saat ini rancangan beleid tersebut sedang dibahas di DPR. Analis Ekonomi Politik Salamudin Daeng menilai, RUU Tembakau tidak terkait dengan isu kesehatan karena itu mengatur soal agrikultur, perlindungan tanaman, dan tidak berkaitan dengan urusan kesehatan. “RUU Tembakau ini menyangkut perlindungan tanaman Indonesia, sub sistem pertanian," ujar Daeng, Kamis (17/12).
Kemenkes dinilai berlebihan tolak RUU Tembakau
JAKARTA. Sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang terus menolak rancangan undang-undang (RUU) Pertembakauan kembali dikritik. Instansi ini diminta fokus mengurus masalah-masalah kesehatan masyarakat. Hal tersebut karena hingga kini Kemenkes belum mencabut aturan bernomor HK.04.02/Menkes/460/2014 tertanggal 11 Agustus 2014, yang berisi tentang penolakan RUU Pertembakauan. Seperti diketahui, saat ini rancangan beleid tersebut sedang dibahas di DPR. Analis Ekonomi Politik Salamudin Daeng menilai, RUU Tembakau tidak terkait dengan isu kesehatan karena itu mengatur soal agrikultur, perlindungan tanaman, dan tidak berkaitan dengan urusan kesehatan. “RUU Tembakau ini menyangkut perlindungan tanaman Indonesia, sub sistem pertanian," ujar Daeng, Kamis (17/12).