Kemenkes dorong 7 rumah sakit pemerintah memiliki akreditasi internasional



JAKARTA. Pemerintah mendorong tujuh rumah sakit milik pemerintah segera mendapatkan sertifikat akreditasi internasional. Tujuannya adalah menjaring pasien yang selama ini memilih berobat ke luar negeri karena memiliki sertifikat.

"Kementerian Kesehatan sejak 2010 sampai 2014 menargetkan mempunyai beberapa rumah sakit yang diakui secara internasional atau memenuhi standar akreditasi," kata menteri kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, saat ikut meresmikan rumah sakit MRCCC, Kamis (7/7).

Sejauh ini baru ada empat rumah sakit di Indonesia yang telah diakui secara internasional. Di mana kesemuanya adalah rumah sakit swasta yakni RS Siloam Karawaci, RS Bintaro, RS Eka Tangerang dan RS Santosa Bandung.


Sejalan dengan itu, Endang mengakui saat ini tengah memfasilitasi 7 RS pemerintah untuk mendapatkan sertifikat internasional. "Kami berharap ke 7 RS pemerintah segera menyusul untuk mendapatkan akreditasi international," katanya.

Ada pun ke-7 RS pemerintah itu yakni RSUP Cipto Mangunkusumo, RSUP Sanglah, RSPAD Gatot Subroto, RSUP Fatmawati, RSUP dr Sarjito, RSUP Haji Adam Malik, dan RSUP dr Wahidin Sudirohusodo. Menurut Endang, dengan adanya akreditasi ini menempatkan rumah sakit dalam negeri sejajar rumah sakit dunia.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti maraknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri. "Banyak yang gemar berobat ke luar negeri, yang untung luar negeri, bukan bangsa kita," katanya.

Sebut saja ada sekitar 600 ribu orang Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri yang tiap tahunnya diperkirakan menelan biaya mencapai US$ 1,2 miliar. SBY mengaku tidak dapat mengeluarkan belied semacam Keputusan Presiden (Keppres) untuk melarang warga negara berobat ke luar negeri.

Untuk itu agar masyarakat mau berobat di dalam negeri. Maka SBY meminta rumah sakit lokal meningkatkan mutu dan pelayanannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: