KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan exit test PCR cukup satu kali, setelah lima hari dinyatakan positif Covid-19 atau H+5. Hal ini dilakukan atas dasar banyaknya aduan dari masyarakat terkait dengan status warna di PeduliLindungi tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau. Padahal hasil tes PCR berikutnya menunjukkan hasil negatif. Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan persoalan tersebut sering diadukan oleh masyarakat. Dengan demikian pihaknya akan melakukan penyederhanaan exit tes PCR dari yang sebelumnya harus dilakukan 2 kali, yakni pada H+5 dan H+6, menjadi 1 kali pada H+5.
Kemenkes: Exit Test PCR Cukup 1 Kali Setelah 5 Hari Dinyatakan Positif Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan exit test PCR cukup satu kali, setelah lima hari dinyatakan positif Covid-19 atau H+5. Hal ini dilakukan atas dasar banyaknya aduan dari masyarakat terkait dengan status warna di PeduliLindungi tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau. Padahal hasil tes PCR berikutnya menunjukkan hasil negatif. Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan persoalan tersebut sering diadukan oleh masyarakat. Dengan demikian pihaknya akan melakukan penyederhanaan exit tes PCR dari yang sebelumnya harus dilakukan 2 kali, yakni pada H+5 dan H+6, menjadi 1 kali pada H+5.