KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain meminta adanya penambahan tempat tidur isolasi dan ICU bagi pasien Covid-19 sebesar 30%-40%, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta kepada Rumah Sakit (RS) rujukan pasien Covid-19 dan Kepala Dinas Kesehatan di daerah untuk memastikan kecukupan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan. Hal tersebut menjadi respon antisipasi adanya lonjakan kasus positif usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir menjelaskan, APD dan menjaga kondisi tenaga kesehatan tetap fit jadi hal penting dalam mengoptimalkan pelayanan. Selain itu ketersediaan obat dan alat kesehatan ditiap RS rujukan Covid-19 juga perlu diperhatikan guna antisipasi adanya lonjakan kasus. "Kami harapkan bahwa Direktur Utama Rumah Sakit atau Kepala Dinas dapat memeriksa dan melakukan pengecekan tentang ketersediaan obat yang cukup demikian juga ketersediaan alat kesehatan dan memastikan bahwa semua masih bisa mencukupi minimal 3 sampai 4 bulan ke depan," jelas Kadir dalam teleconference Kemenkes, Senin (28/12).
Kemenkes himbau RS di daerah pastikan ketersediaan obat dan APD
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain meminta adanya penambahan tempat tidur isolasi dan ICU bagi pasien Covid-19 sebesar 30%-40%, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta kepada Rumah Sakit (RS) rujukan pasien Covid-19 dan Kepala Dinas Kesehatan di daerah untuk memastikan kecukupan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan. Hal tersebut menjadi respon antisipasi adanya lonjakan kasus positif usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir menjelaskan, APD dan menjaga kondisi tenaga kesehatan tetap fit jadi hal penting dalam mengoptimalkan pelayanan. Selain itu ketersediaan obat dan alat kesehatan ditiap RS rujukan Covid-19 juga perlu diperhatikan guna antisipasi adanya lonjakan kasus. "Kami harapkan bahwa Direktur Utama Rumah Sakit atau Kepala Dinas dapat memeriksa dan melakukan pengecekan tentang ketersediaan obat yang cukup demikian juga ketersediaan alat kesehatan dan memastikan bahwa semua masih bisa mencukupi minimal 3 sampai 4 bulan ke depan," jelas Kadir dalam teleconference Kemenkes, Senin (28/12).