KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta industri obat, pedagang besar farmasi, dan pelaku usaha lainnya untuk tidak menahan obat bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi langkah dalam menjamin ketersediaan obat, di tengah peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 beriringan dengan tingginya kebutuhan obat, terutama obat terapi Covid-19. Meski sampai saat ini masih belum ditemukan obat yang terbukti secara klinis untuk mengobati pasien Covid-19, namun ada beberapa obat yang dianggap potensial dan sudah dapat dipakai dalam penanganan terapi Covid-19.
Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan drg. Arianti Anaya mengatakan, meningkatnya angka kasus Covid-19 diikuti dengan peningkatan kebutuhan terhadap obat-obatan untuk penanganan. Pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan obat, terutama obat terapi Covid-19 agar tidak terjadi kekurangan stok. Baca Juga: Inilah tips WHO untuk meningkatkan daya tahan tubuh guna mencegah Covid-19 Terdapat beberapa kendala yang dihadapi, yakni pendistribusian obat ke daerah. Arianti meminta, industri-industri atau pedagang besar farmasi untuk tidak menahan obat-obatan agar masyarakat mudah mendapatkan obat. “Kita berharap industri-industri tidak menahan obat-obat yang ada di industri maupun pedagang besar farmasi sehingga dapat diakses oleh masyarakat secepatnya,” kata Arianti dalam keterangan resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (11/7). Kemenkes sudah melakukan pengecekan stok obat dan diketahui terdapat stok yang masih mencukupi di tengah kasus Covid-19 yang saat ini cukup tinggi dan membutuhkan obat-obatan. Saat ini, stok obat terapi Covid-19 cukup banyak, antara lain Oseltamivir kapsul ada 11,6 juta tablet, Favipiravir ada 24,4 juta tablet, Remdesivir 148.891 vial. “Memang Remdesivir ini kelihatannya stok kita ada 148.891. Kita sedang mendorong remdesivir untuk impor dan saat ini remdesivir sudah akan sampai lagi di Indonesia dalam 1 sampai 2 hari ini,” imbuhnya.