KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat yang hendak menjalankan ibadah Natal agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan pedomen pelaksanaan hari besar keagamaan. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah sudah menerbitkan Instruksi (InMendagri) No. 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 guna mencegah penularan Covid-19 saat hari raya. “(Pencegahan penularan saat kegiatan ibadah Natal) sesuai InMendagri 62 dan ditunjang dengan operasi lilin oleh teman-teman Polri,” kata Siti kepada Kontan.co.id (3/12).
Kemenkes imbau masyarakat yang beribadah Natal menaati prokes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat yang hendak menjalankan ibadah Natal agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan pedomen pelaksanaan hari besar keagamaan. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah sudah menerbitkan Instruksi (InMendagri) No. 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 guna mencegah penularan Covid-19 saat hari raya. “(Pencegahan penularan saat kegiatan ibadah Natal) sesuai InMendagri 62 dan ditunjang dengan operasi lilin oleh teman-teman Polri,” kata Siti kepada Kontan.co.id (3/12).