Kemenkes: Indikator Transisi Pandemi Menuju Endemi Covid-19 Sudah Terpenuhi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan pelonggaran protokol kesehatan seiring mulai terkendalinya kasus Covid-19. Mulai dari bebas penggunaan masker di ruang terbuka hingga pelonggaran tes PCR dan Antigen untuk pelaku perjalanan luar negeri maupun dalam negeri bagi masyarakat yang sudah tervaksinasi lengkap.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyebut, kebijakan ini merupakan tanda bahwa saat ini Indonesia sudah memasuki masa pasca pandemi atau masa transisi menuju endemi.

“Kita bersyukur indikator transisi pandemi menuju endemi sudah terpenuhi. Dan saat ini pemerintah masih mempersiapkan road map skema menuju endemi,” katanya, Minggu (22/6).


Adapun indikator yang menjadi pertimbanagan dalam transisi ke endemi, salah satunya yaitu tidak ada kenaikan kasus Covid 19 yang signifikan setelah kebijakan diperbolehkan mudik lebaran 2022.

“Sebelumnya meski mudik dilarang, pasca lebaran selalu terjadi lonjakan kasus yang luar biasa. Dan setelah dilakukan survei ternyata ada perbedaan dengan keadaan pasca lebaran tahun ini, sejauh ini tidak ada kenaikan kasus dan masih aman terkendali,” tuturnya.

Baca Juga: Tingkat Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga Baru 21% dari Target Pemerintah

Indikator selanjutnya yaitu positivity rate Indonesia saat ini sudah di bawah 3%. Kemudian tingkat perawatan rumah sakit di bawah 5%, angka kematian turun menjadi 3%. Kemudian tingkat imunitas masyarakat indonesia dinilai cukup baik hasil dari cakupan vaksinasi dan banyaknya masyaarakat indonesia yang sudah pernah terinveksi covid 19.

Syahril mengatakan, indikator-indikator tersebut yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan skema roadmap pasca pandemi nantinya.

“Saat ini kita sudah masuk yang namanya masa pandemi yang terkendali. Dalam artian tidak ada lonjakan kasus, tidak ada kenaikan yang masuk rumah sakit, cakupan vaksinasi lengkap yang cukup dan lainya,” sebutnya.

Menurut Syahril, indikator tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi setelah diterapkannya pelonggaran masker di ruang terbuka. Nanti akan ada evaluasi selama lima bulan ke depan. Jika pada pada masa evaluasi ini tidak ada lonjakan kasus yang mengkhawatirkan, bisa dikatakan Indonesia siap masuk ke masa endemi.

Meski demikian, dia mengatakan, penentuan status dari pandemi ke endemi ditentukan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Jadi, tidak bisa satu negara memutuskan status pandeminya sendiri.

“Kuncinya kita disiplin protokol kesehatan yang selama ini sudah terbentuk. Disiplin masker di ruang tertutup atau keramaian, cuci tangan dan lainnya. Ini sudah menjadi kebutuhan dan budaya sehat bagi masyarakat dan itu menjadi modal utama,” kata dia.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia, 21 Mei: Tambah 263 Kasus Baru, Meninggal 6

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat